Senin, 20 Januari 2014

OBAT PSIKOTROPIKA

Psikotropika menurut Pasal 1, Undang-Undang Nomor 5 tahun 1997 tentang psikotropika adalah zat atau obat, baik alamiah maupun sintetis bukan narkotika,  yang berkhasiat psikoaktif melalui pengaruh selektif pada susunan saraf pusat yang menyebabkan perubahan khas pada aktivitas mental dan perilaku."
Zat/obat yang dapat menurunkan aktivitas otak atau merangsang susunan syaraf pusat dan menimbulkan kelainan perilaku, disertai dengan timbulnya halusinasi (mengkhayal), ilusi, gangguan cara berpikir, perubahan alam perasaan dan dapat menyebabkan ketergantungan serta mempunyai efek stimulasi (merangsang) bagi para pemakainya.
Pemakaian Psikotropika yang berlangsung lama tanpa pengawasan dan pembatasan pejabat kesehatan dapat menimbulkan dampak yang lebih buruk, tidak saja menyebabkan ketergantungan bahkan juga menimbulkan berbagai macam penyakit serta kelainan fisik maupun psikis si pemakai, tidak jarang bahkan menimbulkan kematian.
Menurut Pasal 4 UU ini, psikotropika hanya dapat digunakan untuk kepentingan pelayanan kesehatan dan/ atau ilmu pengetahuan. Psikotropika golongan I hanya dapat digunakan untuk tujuan ilmu pengetahuan.  Selain penggunaan sebagaimana dimaksud pada ayat (2), psikotropika golongan I dinyatakan sebagai barang terlarang.
Psikotropika terbagi dalam empat golongan yaitu:
-     Psikotropika golongan I
-     Psikotropika golongan II,
-     Psikotropika golongan III dan
-     Psikotropika golongan IV.
Psikotropika yang sekarang sedang populer dan banyak disalahgunakan adalah psikotropika golongan I, diantaranya yang dikenal dengan Ecstasi dan psikotropik golongan  II yang dikenal dengan nama Shabu-shabu.
Psikotropika apabila dilihat dari pengaruh penggunaannya terhadap susunan saraf pusat manusia, maka dapat dikelompokkan menjadi:
-     Depresant yaitu yang bekerja mengendorkan atau mengurangi aktifitas susunan saraf pusat (Psikotropika golongan 4), contohnya antara lain : Sedatin/Pil BK, Rohypnol, Magadon, Valium, Mandrak (MX).
-     Stimulant yaitu yang bekerja mengaktif kerja susan saraf pusat, contohnya amphetamine, MDMA, N-etil MDA & MMDA. Ketiganya ini terdapat dalam kandungan Ecstasi.
-     Hallusinogen yaitu yang bekerja menimbulkan rasa perasaan halusinasi atau khayalan contohnya licercik acid dhietilamide (LSD), psylocibine, micraline. Disamping itu Psikotropika dipergunakan karena sulitnya mencari Narkotika dan mahal harganya. Penggunaan Psikotropika biasanya dicampur dengan alkohol atau minuman lain seperti air mineral, sehingga menimbulkan efek yang sama dengan Narkotika.
 
1.   Zat Kimia Bersifat Psikotropika  
Obat-obat analgesic, antipiretik ataupun antireumatik, bila dilarutkan dalam etanol konsentrasi tinggi akan bersifat psikotropika. Kita kenal dengan pesta shabu-shabu, dimana mereka meminum obat-obat psikotropika bercampur alkohol. Berbeda dengan narkotik, sifatnya menyendiri dan tidak dalam berhalusinasi berat.
 
2.   Sumber Zat Bersifat Psikotropika  
Umumnya obat sintetis atau jarang berasal dari tanaman/hewan. Pencampurannya dengan soda dan pelarut alkohol kinerja psikotropika berjalan baik. Kesadaran berkelompok untuk obat ini sangat menonjol dan mampunyai keberanian yang luar biasa dari keadaan normal.
 
3.   Pengaruh Zat Psikotropika Terhadap Kesehatan dan Penanggulangannya.
Pencampuran obat-obat sintesis dengan alkohol sangat merusak kejiwaan (psikis) maupun saluran pencernaan yang sangat penting bagi kesehatan. Penanggulangan terhadap ketergantungan pada obat psikotropika, sebetulnya lebih mudah, tetapi karena kesukaan akan berkelompok, maka isolasi dari kelompok tersebut sangat penting, disamping pengurangan terhadap penggunaan obat psikotropika. Semua ini harus tetap dibawah pengawasan dokter. Pembinaan mental dan spiritual tetap harus dilakukan karena termasuk penyakit kejiwaan.
 
Berikut akan dijelaskan dua jenis psikotropika yang sedang populer dan banyak disalahgunakan yaitu  Ecstasi dan Shabu-shabu.
 
Ecstasy
Ecstasy (XTC) mempunyai rumus kimia 3-4-Methylene-Dioxy-Methil-Amphetamine (MDMA). XTC mulai bereaksi setelah 20 sampai 60 menit setelah diminum. Efeknya berlangsung maksimum 1 jam. Seluruh tubuh akan terasa melayang. Kadang-kadang lengan, kaki dan rahang terasa kaku, serta mulut rasanya kering. Pupil mata membesar dan jantung berdegup lebih kencang. Mungkin pula akan timbul rasa mual. Bisa juga pada awalnya timbul kesulitan bernafas (untuk itu diperlukan sedikit udara segar). Jenis reaksi fisik tersebut biasanya tidak terlalu lama. Selebihnya akan timbul perasaan seolah-olah kita menjadi hebat dalam segala hal dan segala perasaan malu menjadi hilang. Kepala terasa kosong, rileks dan "asyik". Dalam keadaan seperti ini, kita merasa membutuhkan teman mengobrol, teman bercermin, dan juga untuk menceritakan hal-hal rahasia. Semua perasaan itu akan berangsur-angsur menghilang dalam waktu 4 sampai 6 jam. Setelah itu kita akan merasa sangat lelah dan tertekan.
Ecstacy merupakan sediaan farmasi berupa obat yang mengandung zat aktif berupa senyawa-senyawa turunan amphetamin yang secara umum bersifat stimulan.  Nama lain estacy yaitu: EVA, ADAM, MDM, INEX, GOLONG-GOLONG, I, dan lain-lain.  Jenis dan bentuk estacy yang masuk ke Indonesia, yaitu bentuk: tablet (yang paling banyak beredar di Indonesia), kapsul, lem dan tissue.  Adapun jenis estacy yang ditemukan beredar di Indonesia yaitu: STAR, MELON, PINGUIN, RN, BON JOVI, DOLAR, PINK, LUMBA-LUMBA, ELECTRIC, KANGURU, APPLE, E, TURBO, APACHE, PETIR, dan BLACK LOVE
 
Shabu-shabu
Shabu-shabu berbentuk kristal, biasanya berwarna putih, dan dikonsumsi dengan cara membakarnya di atas aluminium foil sehingga mengalir dari ujung satu ke arah ujung yang lain. Kemudian asap yang ditimbulkannya dihirup dengan sebuah Bong (sejenis pipa yang didalamnya berisi air). Air Bong tersebut berfungsi sebagai filter karena asap tersaring pada waktu melewati air tersebut. Ada sebagian pemakai yang memilih membakar Sabu dengan pipa kaca karena takut efek jangka panjang yang mungkin ditimbulkan aluminium foil yang terhirup.
Sabu sering dikeluhkan sebagai penyebab paranoid (rasa takut yang berlebihan), menjadi sangat sensitif (mudah tersinggung), terlebih bagi mereka yang sering tidak berpikir positif, dan halusinasi visual. Masing-masing pemakai mengalami efek tersebut dalam kadar yang berbeda. Selain itu, pengguna Sabu sering mempunyai kecenderungan untuk memakai dalam jumlah banyak dalam satu sesi dan sukar berhenti kecuali jika shabu yang dimilikinya habis. Hal itu juga merupakan suatu tindakan bodoh dan sia-sia mengingat efek yang diinginkan tidak lagi bertambah.
 
C.   Bahan Berbahaya Lainnya
 
Yang dimaksud bahan berbahaya lainnya adalah zat, bahan kimia dan biologi, baik dalam bentuk tunggal maupun campuran yang dapat membahayakan kesehatan dan lingkungan hidup secara langsung atau tidak langsung yang mempunyai sifat karsinogenik, teratogenik, mutagenik, korosif dan iritasi.  Bahan berbahaya ini adalah zat adiktif yang bukan Narkotika dan Psikotropika atau Zat-zat baru hasil olahan manusia yang menyebabkan kecanduan.
 
1.  Nikotin
Nikotin adalah obat yang bersifat adiktif, sama seperti kokain dan heroin. Bentuk nikotin yang paling umum adalah tembakau, yang dihisap dalam bentuk rokok, cerutu, dan pipa.  Tembakau juga dapat digunakan sebagai tembakau sedotan dan dikunyah (tembakau tanpa asap). Walaupun kampanye tentang bahaya merokok sudah menyebutkan betapa berbahayanya merokok bagi kesehatan tetapi pada kenyataannya sampai saat ini masih banyak orang yang terus merokok. Hal ini membuktikan bahwa sifat adiktif dari nikotin adalah sangat kuat.
Secara perilaku, efek stimulasi dari nikotin menyebabkan peningkatan perhatian, belajar, waktu reaksi, dan kemampuan untuk memecahkan masalah. Menghisap rokok meningkatkan mood, menurunkan ketegangan dan menghilangkan perasaan depresif. Pemaparan nikotin dalam jangka pendek meningkatkan aliran darah serebral tanpa mengubah metabolisme oksigen serebral, tetapi pemaparan jangka panjang akan disertai dengan penurunan aliran darah serebral. Berbeda dengan efek stimulasinya pada sistem saraf pusat, bertindak sebagai relaksan otot skeletal. Komponen psikoaktif dari tembakau adalah nikotin. Nikotin adalah zat kimia yang sangat toksik. Dosis 60 mg pada orang dewasa dapat mematikan, karena paralisis ( kegagalan ) pernafasan.
 
2.  Volatile Solvent atau   Inhalansia
a.  Volatile Solvent
Volatile solvent adalah zat adiktif dalam bentuk cair. Zat ini mudah menguap. Penyalahgunaannya adalah dengan cara dihirup melalui hidung. Cara penggunaan seperti ini disebut inhalasi. Zat adiktif ini antara lain lem UHU, cairan pencampur Tip Ex (Thinner), aceton untuk pembersih warna kuku dan Cat tembok, aica aibon dan Castol, serta premix.
b.   Inhalansia :
Zat inhalan tersedia secara legal, tidak mahal dan mudah didapatkan. Oleh sebab itu banyak ditemukan dan digunakan oleh kalangan sosial ekonomi rendah. Contoh spesifik dari inhalan adalah bensin, vernis, cairan pemantik api, lem, semen karet, cairan pembersih, cat semprot, semir sepatu, cairan koreksi mesin tik ( tip-Ex ), perekat kayu, bahan pembakarm aerosol, pengencer cat. Inhalan biasanya dilepaskan ke dalam paru-paru dengan menggunakan suatu tabung.
Dalam dosis awal yang kecil inhalan dapat menginhibisi dan menyebabkan perasaan euforia, kegembiraan, dan sensasi mengambang yang menyenangkan. Gejala psikologis lain pada dosis tinggi dapat merupa rasa ketakutan, ilusi sensorik, halusinasi auditoris dan visual, dan distorsi ukuran tubuh. Gejala neurologis dapat termasuk bicara yang tidak jelas (menggumam, penurunan kecepatan bicara, dan ataksia ). Penggunaan dalam waktu lama dapat menyebabkan iritabilitas, labilitas emosi dan gangguan ingatan.
Efek merugikan yang paling serius adalah kematian yang disebabkan karena depresi pernafasan, aritmia jantung, asfiksiasi, aspirasi muntah atau kecelakaan atau cedera. Penggunaan inhalan dalam jangka waktu lama dapat menyebabkan kerusakan hati dan ginjal yang ireversibel dan kerusakan otot yang permanen.
 
3.   Zat Desainer
       Zat Desainer  adalah  zat-zat  yang  dibuat  oleh  ahli  obat  jalanan.
Mereka membuat  obat-obat  itu secara rahasia karen dilarang oleh pemerintah. Obat-obat  itu  dibuat  tanpa  memperhatikan kesehatan. Mereka hanya memikirkan uang dan secara sengaja membiarkan para pembelinya kecanduan dan menderita. Zat-zat ini banyak yang sudah beredar dengan nama speed ball, peace pills, crystal, angel dust rocket fuel dan lain-lain.

Gambar 9. Zat Desainer
                                    Latihan]


OBAT NARKOTIKA







NARKOTIKA

Narkotika adalah zat atau obat yang berasal dari tanaman atau bukan tanaman, baik sintetis maupun semi sintetis yang dapat menyebabkan penurunan atau perubahan kesadaran, hilangnya rasa nyeri dan dapat menimbulkan ketergantungan (Undang-Undang No. 35 tahun 2009). Narkotika digolongkan menjadi tiga golongan sebagaimana tertuang dalam lampiran 1 undang-undang tersebut. Yang termasuk jenis narkotika adalah:
  • Tanaman papaver, opium mentah, opium masak (candu, jicing, jicingko), opium obat, morfina, kokaina, ekgonina, tanaman ganja, dan damar ganja.
  • Garam-garam dan turunan-turunan dari morfina dan kokaina, serta campuran-campuran dan sediaan-sediaan yang mengandung bahan tersebut di atas.
Psikotropika adalah zat atau obat, baik alamiah maupun sintetis bukan narkotika, yang berkhasiat psikoaktif melalui pengaruh selektif pada susunan saraf pusat yang menyebabkan perubahan pada aktivitas mental dan perilaku (Undang-Undang No. 5/1997). Terdapat empat golongan psikotropika menurut undang-undang tersebut, namun setelah diundangkannya UU No. 35 tahun 2009 tentang narkotika, maka psikotropika golongan I dan II dimasukkan ke dalam golongan narkotika. Dengan demikian saat ini apabila bicara masalah psikotropika hanya menyangkut psikotropika golongan III dan IV sesuai Undang-Undang No. 5/1997. Zat yang termasuk psikotropika antara lain:
  • Sedatin (Pil BK), Rohypnol, Magadon, Valium, Mandrax, Amfetamine, Fensiklidin, Metakualon, Metifenidat, Fenobarbital, Flunitrazepam, Ekstasi, Shabu-shabu, LSD (Lycergic Syntetic Diethylamide) dan sebagainya.
Bahan Adiktif berbahaya lainnya adalah bahan-bahan alamiah, semi sintetis maupun sintetis yang dapat dipakai sebagai pengganti morfina atau kokaina yang dapat mengganggu sistem syaraf pusat, seperti:
• Alkohol yang mengandung ethyl etanol, inhalen/sniffing (bahan pelarut) berupa zat organik (karbon) yang menghasilkan efek yang sama dengan yang dihasilkan oleh minuman yang beralkohol atau obat anaestetik jika aromanya dihisap. Contoh: lem/perekat, aceton, ether dan sebagainya.

Penyebaran

Hingga kini penyebaran penyalahgunaan narkoba sudah hampir tak bisa dicegah.Mengingat hampir seluruh penduduk dunia dapat dengan mudah mendapat narkoba dari oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab.Tentu saja hal ini bisa membuat orang tua, organisasi masyarakat, dan pemerintah khawatir.
Upaya pemberantas narkoba pun sudah sering dilakukan, namun masih sedikit kemungkinan untuk menghindarkan narkoba dari kalangan remaja maupun dewasa, bahkan anak-anak usia SD dan SMP pun banyak yang terjerumus ke dalam penyalahgunaan narkoba.Hingga saat ini upaya yang paling efektif untuk mencegah penyalahgunaan Narkoba pada anak-anak adalah pendidikan keluarga. Orang tua diharapkan untuk mengawasi dan mendidik anaknya agar selalu menjauhi penyalahgunaan Narkoba.

Kelompok Berdasarkan Efek

Berdasarkan efek yang ditimbulkan terhadap pemakainya, narkoba dikelompokkan sebagai berikut:
  • Halusinogen, yaitu efek dari narkoba bisa mengakibatkan seseorang menjadi ber-halusinasi dengan melihat suatu hal/benda yang sebenarnya tidak ada / tidak nyata bila dikonsumsi dalam sekian dosis tertentu. Contohnya kokain & LSD.
  • Stimulan, yaitu efek dari narkoba yang bisa mengakibatkan kerja organ tubuh seperti jantung dan otak lebih cepat dari biasanya sehingga mengakibatkan penggunanya lebih bertenaga serta cenderung membuatnya lebih senang dan gembira untuk sementara waktu.
  • Depresan, yaitu efek dari narkoba yang bisa menekan sistem syaraf pusat dan mengurangi aktivitas fungsional tubuh, sehingga pemakai merasa tenang bahkan tertidur dan tidak sadarkan diri. Contohnya putaw.
  • Adiktif, yaitu efek dari narkoba yang menimbulkan kecanduan. Seseorang yang sudah mengonsumsi narkoba biasanya akan ingin dan ingin lagi karena zat tertentu dalam narkoba mengakibatkan seseorang cenderung bersifat pasif, karena secara tidak langsung narkoba memutuskan syaraf-syaraf dalam otak. Contohnya: ganja, heroin, dan putaw.
  • Jika terlalu lama dan sudah ketergantungan narkoba maka lambat laun organ dalam tubuh akan rusak dan jika sudah melebihi takaran maka pengguna itu akan overdosis dan akhirnya mengakibatkan kematian.

Jenis

  • Heroin atau diamorfin (INN) adalah sejenis opioid alkaloid.
Heroin adalah derivatif 3.6-diasetil dari morfin (karena itulah namanya adalah diasetilmorfin) dan disintesiskan darinya melalui asetilasi. Bentuk kristal putihnya umumnya adalah garam hidroklorida, diamorfin hidroklorida. Heroin dapat menyebabkan kecanduan.
  • Ganja (Cannabis sativa syn. Cannabis indica) adalah tumbuhan budidaya penghasil serat, namun lebih dikenal karena kandungan zat narkotika pada bijinya, tetrahidrokanabinol (THC, tetra-hydro-cannabinol) yang dapat membuat pemakainya mengalami euforia (rasa senang yang berkepanjangan tanpa sebab).
Ganja menjadi simbol budaya hippies yang pernah populer di Amerika Serikat. Hal ini biasanya dilambangkan dengan daun ganja yang berbentuk khas. Selain itu ganja dan opium juga didengungkan sebagai simbol perlawanan terhadap arus globalisme yang dipaksakan negara kapitalis terhadap negara berkembang. Di India, sebagian Sadhu yang menyembah dewa Shiva menggunakan produk derivatif ganja untuk melakukan ritual penyembahan dengan cara menghisap Hashish melalui pipa Chilam/Chillum, dan dengan meminum Bhang.

Pemanfaatan

Tumbuhan ganja telah dikenal manusia sejak lama dan digunakan sebagai bahan pembuat kantung karena serat yang dihasilkannya kuat. Biji ganja juga digunakan sebagai sumber minyak.
Namun demikian, karena ganja juga dikenal sebagai sumber narkotika dan kegunaan ini lebih bernilai ekonomi, orang lebih banyak menanam untuk hal ini dan di banyak tempat disalahgunakan.
Di sejumlah negara penanaman ganja sepenuhnya dilarang. Di beberapa negara lain, penanaman ganja diperbolehkan untuk kepentingan pemanfaatan seratnya. Syaratnya adalah varietas yang ditanam harus mengandung bahan narkotika yang sangat rendah atau tidak ada sama sekali.
Sebelum ada larangan ketat terhadap penanaman ganja, di Aceh daun ganja menjadi komponen sayur dan umum disajikan.
Bagi penggunanya, daun ganja kering dibakar dan dihisap seperti rokok, dan bisa juga dihisap dengan alat khusus bertabung yang disebut bong.
  • Budidaya
Tanaman ini ditemukan hampir disetiap negara tropis. Bahkan beberapa negara beriklim dingin pun sudah mulai membudidayakannya dalam rumah kaca.
  • Morfin adalah alkaloid analgesik yang sangat kuat dan merupakan agen aktif utama yang ditemukan pada opium. Morfin bekerja langsung pada sistem saraf pusat untuk menghilangkan sakit. Efek samping morfin antara lain adalah penurunan kesadaran, euforia, rasa kantuk, lesu, dan penglihatan kabur. Morfin juga mengurangi rasa lapar, merangsang batuk, dan meyebabkan konstipasi. Morfin menimbulkan ketergantungan tinggi dibandingkan zat-zat lainnya. Pasien morfin juga dilaporkan menderita insomnia dan mimpi buruk.
Kata "morfin" berasal dari Morpheus, dewa mimpi dalam mitologi Yunani.
  • Kokain adalah senyawa sintetis yg memicu metabolisme sel menjadi sangat cepat.
Kokain merupakan alkaloid yang didapatkan dari tanaman Erythroxylon coca, yang berasal dari Amerika Selatan, dimana daun dari tanaman ini biasanya dikunyah oleh penduduk setempat untuk mendapatkan “efek stimulan”.
Saat ini Kokain masih digunakan sebagai anestetik lokal, khususnya untuk pembedahan mata, hidung dan tenggorokan, karena efek vasokonstriksif-nya juga membantu. Kokain diklasifikasikan sebagai suatu narkotika, bersama dengan morfin dan heroin karena efek adiktif.
Narkoba adalah singkatan dari Narkotika, Alkohol, dan Obat-obat berbahaya. Kadang disebut juga Napza(Narkotika, Psikotropika, dan Zat Aditif). Zat-zat tersebut dapat membuat berbagai efek samping seperti Halusinasi, ketagihan, dan efek psikologi lainnya. Cara penggunaan bisa melalui suntikan, dimakan, dihisap, atau dihirup. Contoh zat-zat berbahaya yang dikonsumi dengan cara dihisap adalah Opium yang menggunakan pipa hisapan.
Zat-zat berbahaya tersebut tergolong menjadi;

Narkotika

Narkotika berasal dari bahasa Inggris "narcotics" yang artinya obat bius. Narkotika adalah bahan yang berasal dari 3 jenis tanaman Papaper Somniferum (Candu), Erythroxyion coca (kokain), dan cannabis sativa (ganja) baik murni maupun bentuk campuran. Cara kerjanya mempengaruhi susunan syaraf yang dapat membuat kita tidak merasakan apa-apa, bahkan bila bagian tubuh kita disakiti sekalipun. Jenis-jenisnya adalah:




OBAT MALARIA DAN PENCEGAHAN NYA

adalah penyakit menular akibat infeksi parasit plasmodium yang ditularkan melalui gigitan nyamuk malaria yang bernama Anopheles. Nyamuk Anopheles penyebab penyakit malaria ini banyak terdapat pada daerah dengan iklim sedang khususnya di benua Afrika dan India. Termasuk juga di Indonesia.

Parasit plasmodium yang ditularkan nyamuk ini menyerang sel darah merah. Sampai saat ini ada empat jenis plasmodium yang mampu menginfeksi manusia yaitu plasmodium vivax, plasmodium malariae, plasmodium ovale dan plasmodium falciparum. Plasmodium falciparum merupakan yang paling berbahaya dan dapat mengancam nyawa.

Nyamuk Malaria Anopheles
Setiap tahunnya, sekitar 1,2 juta orang di seluruh dunia meninggal karena penyakit malaria. Demikian menurut data terbaru yang dimuat dalam jurnal kesehatan Inggris, The Lancet. Angka yang dilansir itu jauh lebih tinggi dari perkiraan WHO tahun 2010 yakni 655.000.

Banyak yang mengira penyakit malaria sama dengan DEMAM MALARIA karena punya gejala yang mirip dan sama-sama ditularkan oleh nyamuk. Namun perlu diketahui bahwa keduanya berbeda. Malaria disebabkan oleh nyamuk anopheles yang membawa parasit plasmodium, sementara demam berdarah disebabkan oleh nyamuk Aedes Aegypti yang membawa visrus Dengue.

GEJALA MALARIA

Gejala malaria mirip dengan gejala flu biasa. Penderita mengalami demam, menggigil, nyeri otot persendian dan sakit kepala. Penderita mengalami mual, muntah, batuk dan diare. Gejala khas malaria adalah adanya siklus menggigil, demam dan berkeringat yang terjadi berulang ulang. Pengulangan bisa berlangsung tiap hari, dua hari sekali atau tiga hari sekali terggantung jenis malaria yang menginfeksi. Gejala lain warna kuning pada kulit akibat rusaknya sel darah merah dan sel hati.

Infeksi awal malaria umumnya memiliki tanda dan gejala sebagai berikut :

  • Menggigil
  • Demam tinggi
  • Berkeringat secara berlebihan seiring menurunnya suhu tubuh
  • Mengalami ketidaknyamanan dan kegelisahan (malaise)

Tanda dan gejala lain antara lain:
  • Sakit kepala
  • Mual
  • Muntah
  • Diare

Dalam beberapa kasus, parasit penyebab malaria bisa bertahan dalam tubuh manusia selama beberapa bulan. Sementara itu, infeksi akibat parasit P. falciparum biasanya lebih serius dan lebih mengancam nyawa. Sehingga ketika merasakan gejala tersebut, penangan dokter lebih awal sangat disarankan.

Penyebab, Penularan & Faktor Risiko


Meski memiliki gejala yang hampir mirip, malaria dan demam berdarah disebabkan oleh nyamuk yang berbeda. Nyamuk PENYEBAB DEMAM BERDARAH adalah Aedes Aegypti, dan menyerang pada siang hari. Sementara nyamuk Anopheles penyebab malaria menyerang pada pagi dan sore hari.

Penyebab Malaria
Parasit yang menyebabkan malaria disebut plasmodium. Ada 170 jenis plasmodium, tapi hanya empat yang menyebabkan malaria pada manusia :

  • P. falciparum, merupakan jenis yang banyak terdapat di Afrika dan menyebabkan gejala yang parah.
  • P. vivax, merupakan jenis yang banyak terdapat di daerah tropis Asia.
  • P. malariae, banyak terdapat di Afrika dan dapat berdiam di aliran darah tanpa menimbulkan gejala apapun untuk beberapa tahun.
  • P. ovale, banyak terdapat di Afrika bagian barat.
Proses Penularan Penyakit Malaria

Penularan parasit plasmodium kepada manusia adalah melalui nyamuk anopheles betina. Ketika nyamuk menggigit seseorang yang terinfeksi malaria, nyamuk tersebut menyedot parasit yang disebut gametocytes. Parasit tersebut menyelesaikan siklus pertumbuhannya di dalam tubuh nyamuk dan kemudian merambat ke kelenjar ludah nyamuk. Pada saat menggigit anda, nyamuk ini menyuntikan parasit ke aliran darah anda. Menuju hati kemudian melipatgandakan diri.

Bentuk penularan lain yang dapat terjadi dapat berupa penularan dari wanita hamil ke janin. Malaria juga dapat menular melalui transfusi darah.


Faktor Risiko Terkena Malaria

Mereka yang memiliki imunitas rendah terhadap malaria memiliki risiko yang lebih besar. Hal ini berlawanan dengan mereka yang tinggal di daerah endemik karena telah memiliki imunitas terhadap malaria.

Mereka yang berisiko mengalami malaria antara lain:
  • Anak-anak dan bayi
  • Pelancong yang datang dari wilayah tanpa malaria
  • Wanita hamil dan janinnya

Pencegahan dan Cara Pengobatan

Tidak ada vaksin yang efektif untuk melawan malaria. Pada negara-negara endemik cara pencegahannya adalah dengan menjauhkan nyamuk dari manusia dengan memakai obat nyamuk atau jaring nyamuk.

Cara PencegahanBiasanya pemerintah melakukan foging (pengasapan) di tempat-tempat endemik malaria. Namun kita juga bisa melakukan pencegahan seperti berikut:

  • Menghindari gigitan nyamuk dengan memakai baju tertutup
  • Menggunakan krim anti nyamuk
  • Memasang kelambu anti nyamuk
  • Jika Anda akan bepergian ke tempat di mana banyak nyamuk malaria mengancam, konsultasikan dulu dengan dokter
  • Jangan keluar rumah setelah senja
  • Menyemprotkan obat nyamuk di kamar tidur dan isi rumah

Jangan lupa, jaga kesehatan diri dengan makan makanan bergizi dan olahraga teratur untuk meningkatkan sistem imun dan mencegah serangan penyakit malaria!

Cara Pengobatan
Ada tiga faktor yang harus diperhatikan dalam pengobatan malaria yaitu : jenis plasmodium yang menginfeksi, keadaan klinis pasien (usia dan kehamilan) dan jenis obat yang cocok untuk plasmodium penginfeksi. Jenis obat tergantung dari daerah geografis tempat plasmodium tersebut hidup. Hal tersebut disebabkan adanya plasmodium yang sudah resisten terhadap beberapa obat pada daerah daerah tertentu.

Malaria ringan dapat diberikan obat oral. Sedangkan malaria berat yang mempunyai gejala klinis perdarahan harus di observasi di rumah sakit dengan pengobatan intra vena.




obat Antibiotik




Antibiotik berasal dari dua kata Yunani, yaitu ‘anti’ yang berarti ‘melawan’ dan ‘bios’ yang berarti ‘hidup’.
Antibiotik adalah obat yang dipergunakan untuk menghambat pertumbuhan bakteri penyebab infeksi.
Obat ini telah digunakan untuk melawan infeksi berbagai bakteri pada tumbuhan, hewan, dan manusia sejak tahun 1930-an.
Antibiotik hanya melawan infeksi bakteri dan tidak bekerja melawan infeksi virus, seperti flu, pilek, sakit tenggorokan, gondok, bronkhitis, dll.
Antibiotik yang dipergunakan untuk mengobati infeksi virus malah bisa membahayakan tubuh.
Hal ini karena setiap kali dosis antibiotik diambil virus tidak terpengaruh, malah sebaliknya, terjadi peningkatan kekebalan bakteri terhadap antibiotik.
Bakteri yang kebal dengan antibiotik tidak dapat dibunuh dengan obat tersebut pada dosis yang sama.
Inilah sebabnya mengapa setiap orang harus mengikuti petunjuk yang diberikan oleh dokter sebelum mengambil antibiotik.
Penisilin, sebagai antibiotik pertama, ditemukan secara tidak sengaja oleh Alexander Fleming dari kultur jamur.
Saat ini terdapat lebih dari 100 jenis antibiotik yang digunakan dokter untuk menyembuhkan infeksi ringan sampai parah.
Berbagai Jenis Antibiotik
Dari 100 zat antibiotik yang diproduksi secara alami dan sintetis, sangat sedikit yang telah terbukti aman dan efektif.
Ada berbagai cara untuk mengklasifikasikan antibiotik. Salah satunya adalah dengan mengklasifikasikan antibiotik berdasarkan efek pada bakteri.
Namun, dalam artikel ini kita akan melihat klasifikasi antibiotik berdasarkan pada struktur kimianya.
Jenis ntibiotik yang dikategorikan berdasarkan struktur kimia adalah sebagai berikut:
  • Penisilin (Penicillins)
  • Sefalosporin (Cephalosporins)
  • Aminoglikosida (Aminoglycosides)
  • Makrolid (Macrolides)
  • Sulfonamida (Sulfonamides)
  • Fluoroquinolones
  • Tetrasiklin (Tetracyclines)
  • Polipeptida (Polypeptides)