Psikotropika menurut Pasal 1,
Undang-Undang Nomor 5 tahun 1997 tentang psikotropika adalah zat atau obat, baik
alamiah maupun sintetis bukan narkotika, yang berkhasiat psikoaktif melalui
pengaruh selektif pada susunan saraf pusat yang menyebabkan perubahan khas pada
aktivitas mental dan perilaku."
Zat/obat yang dapat
menurunkan aktivitas otak atau merangsang susunan syaraf pusat dan menimbulkan
kelainan perilaku, disertai dengan timbulnya halusinasi (mengkhayal), ilusi,
gangguan cara berpikir, perubahan alam perasaan dan dapat menyebabkan
ketergantungan serta mempunyai efek stimulasi (merangsang) bagi para pemakainya.
Pemakaian Psikotropika
yang berlangsung lama tanpa pengawasan dan pembatasan pejabat kesehatan dapat
menimbulkan dampak yang lebih buruk, tidak saja menyebabkan ketergantungan
bahkan juga menimbulkan berbagai macam penyakit serta kelainan fisik maupun
psikis si pemakai, tidak jarang bahkan menimbulkan kematian.
Menurut Pasal 4 UU ini, psikotropika
hanya dapat digunakan untuk kepentingan pelayanan kesehatan dan/ atau ilmu
pengetahuan. Psikotropika golongan I hanya dapat digunakan untuk tujuan ilmu
pengetahuan. Selain penggunaan sebagaimana dimaksud pada ayat (2), psikotropika
golongan I dinyatakan sebagai barang terlarang.
Psikotropika terbagi
dalam empat golongan yaitu:
- Psikotropika
golongan I
- Psikotropika
golongan II,
- Psikotropika
golongan III dan
- Psikotropika
golongan IV.
Psikotropika yang
sekarang sedang populer dan banyak disalahgunakan adalah psikotropika golongan
I, diantaranya yang dikenal dengan
Ecstasi dan psikotropik golongan II yang dikenal dengan nama Shabu-shabu.
Psikotropika apabila dilihat dari
pengaruh penggunaannya terhadap susunan saraf pusat manusia, maka dapat
dikelompokkan menjadi:
- Depresant yaitu yang
bekerja mengendorkan atau mengurangi aktifitas susunan saraf pusat (Psikotropika
golongan 4), contohnya antara lain : Sedatin/Pil BK, Rohypnol, Magadon, Valium,
Mandrak (MX).
- Stimulant yaitu yang
bekerja mengaktif kerja susan saraf pusat, contohnya amphetamine, MDMA, N-etil
MDA & MMDA. Ketiganya ini terdapat dalam kandungan Ecstasi.
- Hallusinogen yaitu yang
bekerja menimbulkan rasa perasaan halusinasi atau khayalan contohnya licercik
acid dhietilamide (LSD), psylocibine, micraline. Disamping itu Psikotropika
dipergunakan karena sulitnya mencari Narkotika dan mahal harganya. Penggunaan
Psikotropika biasanya dicampur dengan alkohol atau minuman lain seperti air
mineral, sehingga menimbulkan efek yang sama dengan Narkotika.
1. Zat Kimia Bersifat Psikotropika
Obat-obat analgesic, antipiretik
ataupun antireumatik, bila dilarutkan dalam etanol konsentrasi tinggi akan
bersifat psikotropika. Kita kenal dengan pesta shabu-shabu, dimana mereka
meminum obat-obat psikotropika bercampur alkohol. Berbeda dengan narkotik,
sifatnya menyendiri dan tidak dalam berhalusinasi berat.
2. Sumber Zat Bersifat Psikotropika
Umumnya obat sintetis atau jarang
berasal dari tanaman/hewan. Pencampurannya dengan soda dan pelarut alkohol
kinerja psikotropika berjalan baik. Kesadaran berkelompok untuk obat ini sangat
menonjol dan mampunyai keberanian yang luar biasa dari keadaan normal.
3. Pengaruh Zat Psikotropika
Terhadap Kesehatan dan Penanggulangannya.
Pencampuran obat-obat sintesis dengan
alkohol sangat merusak kejiwaan (psikis) maupun saluran pencernaan yang sangat
penting bagi kesehatan. Penanggulangan terhadap ketergantungan pada obat
psikotropika, sebetulnya lebih mudah, tetapi karena kesukaan akan berkelompok,
maka isolasi dari kelompok tersebut sangat penting, disamping pengurangan
terhadap penggunaan obat psikotropika. Semua ini harus tetap dibawah pengawasan
dokter. Pembinaan mental dan spiritual tetap harus dilakukan karena termasuk
penyakit kejiwaan.
Berikut akan dijelaskan dua jenis
psikotropika yang sedang populer dan banyak
disalahgunakan yaitu Ecstasi dan Shabu-shabu.
Ecstasy
Ecstasy (XTC) mempunyai
rumus kimia 3-4-Methylene-Dioxy-Methil-Amphetamine (MDMA). XTC mulai bereaksi
setelah 20 sampai 60 menit setelah diminum. Efeknya berlangsung maksimum 1 jam.
Seluruh tubuh akan terasa melayang. Kadang-kadang lengan, kaki dan rahang terasa
kaku, serta mulut rasanya kering. Pupil mata membesar dan jantung berdegup lebih
kencang. Mungkin pula akan timbul rasa mual. Bisa juga pada awalnya timbul
kesulitan bernafas (untuk itu diperlukan sedikit udara segar). Jenis reaksi
fisik tersebut biasanya tidak terlalu lama. Selebihnya akan timbul perasaan
seolah-olah kita menjadi hebat dalam segala hal dan segala perasaan malu menjadi
hilang. Kepala terasa kosong, rileks dan "asyik". Dalam keadaan seperti ini,
kita merasa membutuhkan teman mengobrol, teman bercermin, dan juga untuk
menceritakan hal-hal rahasia. Semua perasaan itu akan berangsur-angsur
menghilang dalam waktu 4 sampai 6 jam.
Setelah itu kita akan
merasa sangat lelah dan tertekan.
Ecstacy merupakan
sediaan farmasi berupa obat yang mengandung zat aktif berupa senyawa-senyawa
turunan amphetamin yang secara umum bersifat stimulan. Nama lain estacy yaitu:
EVA, ADAM, MDM, INEX, GOLONG-GOLONG, I, dan lain-lain. Jenis dan bentuk estacy
yang masuk ke Indonesia, yaitu bentuk: tablet (yang paling banyak beredar di
Indonesia), kapsul, lem dan tissue. Adapun jenis estacy yang ditemukan beredar
di Indonesia yaitu: STAR, MELON, PINGUIN, RN, BON JOVI, DOLAR, PINK,
LUMBA-LUMBA, ELECTRIC, KANGURU, APPLE, E, TURBO, APACHE, PETIR, dan BLACK LOVE
Shabu-shabu
Shabu-shabu berbentuk kristal,
biasanya berwarna putih, dan dikonsumsi dengan cara membakarnya di atas
aluminium foil sehingga mengalir dari ujung satu ke arah ujung yang lain.
Kemudian asap yang ditimbulkannya dihirup dengan sebuah Bong (sejenis pipa yang
didalamnya berisi air). Air Bong tersebut berfungsi sebagai filter karena asap
tersaring pada waktu melewati air tersebut. Ada sebagian pemakai yang memilih
membakar Sabu dengan pipa kaca karena takut efek jangka panjang yang mungkin
ditimbulkan aluminium foil yang terhirup.
Sabu sering dikeluhkan sebagai
penyebab paranoid (rasa takut yang berlebihan), menjadi sangat sensitif
(mudah tersinggung), terlebih bagi mereka yang sering tidak berpikir
positif, dan halusinasi visual. Masing-masing pemakai mengalami efek
tersebut dalam kadar yang berbeda. Selain itu, pengguna Sabu sering
mempunyai kecenderungan untuk memakai dalam jumlah banyak dalam satu sesi dan
sukar berhenti kecuali jika shabu yang dimilikinya habis. Hal itu juga merupakan
suatu tindakan bodoh dan sia-sia mengingat efek yang diinginkan tidak lagi
bertambah.
Yang dimaksud bahan berbahaya
lainnya adalah zat, bahan kimia dan biologi, baik dalam bentuk tunggal maupun
campuran yang dapat membahayakan kesehatan dan lingkungan hidup secara langsung
atau tidak langsung yang mempunyai sifat karsinogenik, teratogenik, mutagenik,
korosif dan iritasi. Bahan berbahaya ini adalah zat adiktif yang bukan
Narkotika dan Psikotropika atau Zat-zat baru hasil olahan manusia yang
menyebabkan kecanduan.
1. Nikotin
Nikotin adalah obat
yang bersifat adiktif, sama seperti kokain dan heroin. Bentuk nikotin yang
paling umum adalah tembakau, yang dihisap dalam bentuk rokok, cerutu, dan pipa.
Tembakau juga dapat digunakan sebagai tembakau sedotan dan dikunyah (tembakau
tanpa asap). Walaupun kampanye tentang bahaya merokok sudah menyebutkan betapa
berbahayanya merokok bagi kesehatan tetapi pada kenyataannya sampai saat ini
masih banyak orang yang terus merokok.
Hal ini membuktikan
bahwa sifat adiktif dari nikotin adalah sangat kuat.
Secara perilaku, efek
stimulasi dari nikotin menyebabkan peningkatan perhatian, belajar, waktu reaksi,
dan kemampuan untuk memecahkan masalah. Menghisap rokok meningkatkan mood,
menurunkan ketegangan dan menghilangkan perasaan depresif. Pemaparan nikotin
dalam jangka pendek meningkatkan aliran darah serebral tanpa mengubah
metabolisme oksigen serebral, tetapi pemaparan jangka panjang akan disertai
dengan penurunan aliran darah serebral. Berbeda dengan efek stimulasinya pada
sistem saraf pusat, bertindak sebagai relaksan otot skeletal.
Komponen psikoaktif
dari tembakau adalah nikotin. Nikotin adalah zat kimia yang sangat toksik.
Dosis 60 mg pada
orang dewasa dapat mematikan, karena paralisis ( kegagalan ) pernafasan.
2. Volatile Solvent atau Inhalansia
a. Volatile
Solvent
Volatile solvent adalah zat
adiktif dalam bentuk cair. Zat ini mudah menguap. Penyalahgunaannya adalah
dengan cara dihirup melalui hidung. Cara penggunaan seperti ini disebut inhalasi.
Zat adiktif ini antara lain lem UHU, cairan pencampur Tip Ex (Thinner), aceton
untuk pembersih warna kuku dan Cat tembok, aica aibon dan Castol, serta premix.
b. Inhalansia
:
Zat inhalan tersedia secara
legal, tidak mahal dan mudah didapatkan. Oleh sebab itu banyak ditemukan dan
digunakan oleh kalangan sosial ekonomi rendah. Contoh spesifik dari inhalan
adalah bensin, vernis, cairan pemantik api, lem, semen karet, cairan pembersih,
cat semprot, semir sepatu, cairan koreksi mesin tik ( tip-Ex ), perekat kayu,
bahan pembakarm aerosol, pengencer cat. Inhalan biasanya dilepaskan ke dalam
paru-paru dengan menggunakan suatu tabung.
Dalam dosis awal yang kecil
inhalan dapat menginhibisi dan menyebabkan perasaan euforia, kegembiraan, dan
sensasi mengambang yang menyenangkan. Gejala psikologis lain pada dosis tinggi
dapat merupa rasa ketakutan, ilusi sensorik, halusinasi auditoris dan visual,
dan distorsi ukuran tubuh. Gejala neurologis dapat termasuk bicara yang tidak
jelas (menggumam, penurunan kecepatan bicara, dan ataksia ).
Penggunaan dalam waktu
lama dapat menyebabkan iritabilitas, labilitas emosi dan gangguan ingatan.
Efek merugikan yang
paling serius adalah kematian yang disebabkan karena depresi pernafasan, aritmia
jantung, asfiksiasi, aspirasi muntah atau kecelakaan atau cedera. Penggunaan
inhalan dalam jangka waktu lama dapat menyebabkan kerusakan hati dan ginjal yang
ireversibel dan kerusakan otot yang permanen.
3. Zat Desainer
Zat
Desainer adalah zat-zat yang dibuat oleh ahli obat jalanan.
Mereka membuat obat-obat itu secara rahasia karen dilarang oleh
pemerintah. Obat-obat itu dibuat tanpa memperhatikan
kesehatan. Mereka hanya memikirkan uang dan secara sengaja membiarkan para
pembelinya kecanduan dan menderita.
Zat-zat ini banyak yang sudah beredar
dengan nama speed ball, peace pills, crystal, angel dust rocket fuel dan
lain-lain.
|
Gambar 9. Zat Desainer
|